Politisi PDIP Menduga Polres Butur Masuk Angin Dalam Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

171
Listen to this article

MetroButur.Com,BUTUR- Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Fatriah S. Pd.,MH menduga aparat penegak hukum dilingkup Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara masuk angin dalam penanganan terhadap laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen pada tahapan perekrutan PPPK

Menurut Fatriah dugaan adanya pemalsuan dokumen dalam proses perekrutan PPPK yang dilakukan pemerintah kabupaten buton utara telah diadukan sejak tanggal 25 maret 2023 dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut

“Aduan saya 25 Maret 2023, sampai hari ini belum ada kejelasan. Harapan saya agar pihak Polres Butur jangan sampe ‘masuk angin’, karena semua bukti – bukti saya sudah serahkan. Sudah tiga kali di bolak balik belum ada kejelasan,” beber Fatriah melalui sambungan telepon, Minggu, 9 Juli 2023.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai berlogo banteng itu menuturkan, kasus tersebut merupakan dugaan pemalsuan dokumen perekrutan Pegawai Pemrintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Butur yang melibatkan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan orang lain.

“Jadi kasus ini jagan dianggap kayanya hanya menggugurkan kewajiban, tanggal 25 saya laporkan ngambang. Karena pertama itu saya laporankan ada dugaan pemalsuan dokumen, tidak sesuai Juknis, dengan aturan yang telah di keluarkan Menpan. Aturan Menpan itu, melakukan penyesuaian, bukan perubahan dokumenya,” tandasnya

Fatriah berharap agar pihak Polres Butur segera menindaklanjuti kasus tersebut dan tidak menunda-nunda lagi.

“Harapan saya, pihak kepolisian segarah menindaklanjuti dan tidak menunda-nunda lagi. Kalu tidak ditindaklanjuti maka saya akan melaporkan ketingkat lebih tinggi lagi, dokumen lengkap,” tegasnya

Sementara itu, polres Buton Utara melalui pihak Reskrim Polres Butur,  yang diwakili oleh Banit I Satreskrim Polres Butur, Brigadir Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait aduan tersebut

“Sudah diambil keterangannya sekitar delapan orang, baik yang merasa dirugikan maupun yang merasa diadukan, kita periksa juga,” kata Brigadir Rahmat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 10 Juli 2023.

Dia menjelaskan, proses pemeriksaan atas aduan pemalsuan dokumen itu masih dalam tahap klarifikasi

“Pemeriksaan ini masih bentuk klarifikasi, masih bentuk aduan, belum menjadi LP,  karena adun itu masih proses penyelidikan,” ungkapnya.

Brigadir Rahmat menegaskan bahwa dari semua proses telah dilakukan sesuai mekanisme isi aduan.

“Semua proses dilakukan sesuai isi aduanya. Ini kan masih berproses, kalu di bilang ‘masuk angin’ itu kecuali stagnan atau tidak jalan, jadi tidak ada jalan ditempat, semua masih dalam proses,” jelasnya.

Laporan: Wahid

Facebook Comments Box