MetroButur.Com,BUTUR- Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah mengumumkan tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dimulai 11 samapai 15 Desember 2023
Sebagai garda terdepan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum, tentu saja KPPS terpilih harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum tak terkecuali kesehatan Jasmani dan rohani calon pelamar Anggota KPPS
Terkait pentingnya kesehatan bagi para pelamar calon anggota KPPS disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Wa Ode Nurmila
Menurut Dia, untuk aturan secara umum pihknya tetap mengikuti regulasi yang telah ditentukan oleh KPU RI
“Untuk aturannya itu kita seragam tapi yang paling kita garis bawahi dalam perekrutan kali ini adalah keterangan berbadan sehat, tes laboratorium tensi darah, tes Kolestrol dan Gula Darah itu yang kita tekankan,” kata Wa Ode Nurmila saat dikonfirmasoli melalui sambungan teleponnya, 11 Desember 2023
Selanjutnya Wa Ode Nurmila mengingatkan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar selalu memeriksa NIK dari pelamar di aplikasi Sistem Informasi Patrai Politik (SIPOL)
“Pada saat perekrutan ini ketika calon anggota KPPS mendaftar wajib PPS untuk mengecek di SIPOL agar nantinya tidak ada pengurus partai atau minimal menjadi pengurus partai selama Lima Tahun dan apabila namanya tercatat di SIPOL sebagai pengurus partai maka kita akan gugurkan secara Administrasi,” bebernya denga nada tegas
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Buton Utara menghimbau kepada seluruh PPS untuk melakukan proses perekrutan dengan terbuka
“Kami ingin perekrutan kali ini diumumkan secara masif, perekrutannya juga secara profesional dan terbuka sehingga Image masyarakat terhadap KPU menjadi positif bukan perekrutan hanya sebatas simbol saja dan PPS sudah kami arahkan untuk mengumumkan ditempat-tempat Umum dan Media Sosial sehingga bisa menyentuh seluruh masyakat,” tandasnya
Sebagai Ketua yang membidangi proses perekrutan KPPS, Wa Ode Nurmila secara gamblang mengingatkan Panitia Pemungutan Suara agar bekerja secara profesional
“Saya menghimbau agar PPS dalam merekrut nantinya harus profesional dan tidak nepotisme serta merekrut yang benar-benar berintegritas dan kompeten sebagai penyelenggara pemilu.” Tegasnya
Laporan: Wahid