MetroButur.Com,BUTUR- Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Utara Yayan Irawan memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui tahapan proses yang tepat dan efisien sesuai peraturan yang telah ditetapkan
Menurut Dia, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi pemilu, khususnya pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan Pemilu.
“Kami Bawaslu Buton Utara berkomitmen dalam perekrutan nanti akan dilaksanakan dengan terbuka serta sesuai pedoman yang nantinya akan ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ucapnya
Sebagai ujung tombak pengawas di TPS tentunya akan direkrut pengawas yang berintegritas dalam mengemban amanah untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pada proses pungut hitung nantinya
Mantan Sekjen KNPI Buton Utara itu juga menambahkan, yang terpenting adalah bagaimana kita mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi pemilu
Khususnya pada saat pelaksanaan tungsura, sekalipun masa kerja PTPS cukup singkat namun perannya sangat krusial. ungkapnya dalam keterangan pers tertulisnya setelah mengikuti Rakor Finalisasi Draf Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta pada, 12- 14 desember 2023.
Yayan Irawan menambahkan jika pemilu sebelumnya sudah cukup untuk dijadikan pembelajaran dalam menjalankan tahapan pelaksanaannya
“Belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan Pemilu. Oleh sebab itu kami berkomitmen dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik dalam mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan di TPS.” Tegasnya
Laporan: Wahid