MetroButur.Com,BUTUR- Sepanjang tahun 2023 dibawah kepemimpinan Moh. Amaluddin Mokhram SS.,M.Si sebagai Kepla Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Utara sukses melaksanakan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan Pemerintah Desa dilingkup Buton Utara
Berikut kegiatan-kegiatan yang telah suskes direalisasukan oleh pihak DPMD Buton Utara sepanjang tahun 2023
1. Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
Bentuk fasilitasi yang dilakukan dengan membentuk Tim Evaluasi APBDes yang melibatkan BAPPEDA dan Inspektorat. Melalui kegiatan ini dapat memastikan rancangan APBDes Tahun 2023 telah memuat aspek-aspek yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga diharapkan adanya sinkronisasi dan konsistensi antara program kegiatan yang ada dalam RPJMDes, RKPDes dan APBDes.
2. Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa
Bentuk evaluasi dengan monitoring dilapangan kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas audit inspektorat daerah Kabupaten Buton Utara di beberapa desa dan selain itu dalam kegiatan ini juga dilakukan reviuw dan evaluasi atas penyusunan Rancangan APBDes dengan kesesuaian Regulasi yang ada
Kegiatan ini diharapkan adanya ketaatan dan kepatuhan pemerintah desa terhadap regulasi dalam penyusunan peraturan desa utamanya APBDes sehingga dapat dihasilkan penyusunan dokumen APBDes yang berkualitas dan tepat waktu.
3. Fasilitasi Penyusunan Profil Desa
Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pendampingan penyusunan profil desa di desa-desa. Namun pada Tahun 2023 anggarannya didanai dari APBD Perubahan sehingga hanya digunakan untuk Koordinasi di Kementerian dan Provinsi . Hasil yang diperoleh adalah adanya data profil desa yang valid sehinga kita dapat mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat, komprehensif dan integral
4. Fasilitasi Penyusunan Aset Desa
Bentuk pembinaan yang dilakukan dengan memberikan contoh dan format buku administrasi aset desa serta tata cara pengisiannnya. Dengan adanya contoh format tersebut dapat dijadikan acuan kepada seluruh desa sehingga diharapkan pengelolaan aset desa menjadi lebih baik dan tertib.
5. Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat
Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pembinaan dan pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Hasil dari kegiatan ini adalah adanya dokumen data kelembagaan masyarakat desa yang terupdate. Dari kegiatan ini diharapkan menguatkan peran LKD dan terciptanya hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
6. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/ Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat
Bentuk kegiatan Melalui Pembinaan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakata Desa (LKD) yang sasarannya kepada 27 KPM yang menjadi Lokus stunting tahun 2023. Dari kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) sebagai upaya pembinaan terhadap kader pembangunan manusia dan memastikan mobilisasi KPM dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka aksi integrasi pencegahan dan penanganan stunting dan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kualitas KPM dalam melaksanakan tugasnya dalam memfasilitasi pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.
7. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa
Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah monitoring dan pengawasan pengelolaan BUMDes di desa-desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang menjadi salah satu Badan Usaha penopang Pendapatan Asli Desa sebagai wadah yang digunakan untuk mengembangkan atau memasarkan produk yang dihasilkan di desa.
Melalui pendampingan BUMDES yang intensif sehingga meningkatkan keberdayaan BUMDES di desa untuk meningkatkan keaktifan kegiatan di BUMDES dengan dana penyertaan modal dari dana desa.
Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna. Fokus kegiatan pada peningkatan kapasitas pengurus Pos Pelayanan Teknologi Desa. Kegiatan Pos Pelayanan Teknologi yang mengambil peranan penting dalam menjalin Mitra Kerja dengan pelaku usaha yang potensial, menberikan kemudahan dalam mengembangkan usaha, memberikan hasil produksi yang optimal dan menekan biaya produksi seperti alat Teknologi Tepat Guna.
8. Fasilitasi Kegiatan Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga
Pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Bentuk Kegiatan adalah:
a. Pembinaan kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan berupa RAKON PKK.
b. Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Lapang HKG PKK Tingkat Kabupaten & Provinsi
c. Lomba Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Buton Utara
d. Lomba Jambore PKK Tingkat Kabupaten dan Provinsi
e. Lomba Dasawisma
f. Pelatihan Tata Hidangan
g. Pembinaan Administrasi BKB
h. Penyantunan Anak Yatim
i. Penyuluhan Pola Asuh Anak dan Remaja
j. Sosialisasi Anti Narkoba
k. Sosialisasi Pemanfaatan kampung hatinya PKK
l. Sosialisasi Stunting
m. Sosialisasi UP2K
n. Perayaan Hari Hari Besar Keagamaan
o. Perayaan Hari Ibu (Adv)
Laporan: Wahid