Periode 2019-2024 DPRD Buton Utara Tetapkan 32 Peraturan Daerah

9
Listen to this article

MetroButur.Com,BUTUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disetiap Kabupaten tentu saja memiliki peran yang sangat fital dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang dijadikan sebagai acuan pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda pemerintahan

Sama halnya dengan DPRD Kabupaten Buton Utara yang saat ini memiliki 20 orang anggota DPRD yang terbilang suksea dalam mengawal jalannya roda pemerintahan

Hal itu dibuktikan dengan langkah nyata DPRD Buton Utara yang telah mengesahkan sebanyak 32 peraturan Daerah sepanjang periode 2019-2024

Keberhasilan DPRD Buton Utara dalam mengesahkan peraturan daerah itu disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Muh Rukman Basri Zakariah saat membawakan sambutannya dalam rapat paripurna istimewa untuk menyambut HUT- Buton Utara yang Ke-17 tahun 2024 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Buton Utara, 1 Juli 2024

“Periode 2019-2024 DPRD kabupaten Buton Utara pemerintah daerah kabupaten buton utara telah menetapkan 32 peraturan daerah,” beber rukman

Rukman Basri Zakariah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam membentuk kemajuan daerah

“Kami mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penyusunan peraturan daerah dan kami berharap mereka tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kebijaksanaan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Buton Utara,” ungkapnya

Menurut ketua DPRD Buton Utara yabg akrab dengan sebutan RBZ itu, selain mengawal terbentuknya Peraturan Daerah DPRD juga memiliki tugas dan fungsi lain yang tentu saja tidak kalah pentingnya

“Dalam menjalankan fungsi anggaran tugas dan wewenang dalam menentukan DPRD telah terjalin dalam penyusunan APBD perubahan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap serta mencari pemerintah senantiasa memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan mengkoordinir pemikiran-pemikiran yang bertujuan kemajuan daerah kita tercinta ini,”cetusnya

Dia menambahkan semoga dengan lahirnya Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama DPRD dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah untuk terus memajukan Buton Utara

“Program yang telah ditetapkan agar bisa langsung diselesaikan dan yang belum dikerjakan akan dijadikan sebagai tolak ukur dalam menyusun RPJMD agar dapat dilanjutkan.” Tegasnya (Adv)

 

Laporan: Redaksi

 

Facebook Comments Box