MetroButur.Com,BUTUR- UPTD Puskesmas Bone Rombo, Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) menerima kunjungan tim kaji banding dari UPTD Puskesmas Kambowa Selatan.
Lawatan ini bagian dari upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan secara maksimal, sesuai standar yang telah ditentukan. Di samping itu, kunjungan tersebut juga dalam rangka persiapan penilaian akreditasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Puskesmas Kambowa Selatan merupakan satu dari dua puskesmas yang baru terbentuk di Butur.
Saat ditemui, dr. Rita Aslita, salah satu petugas Puskesmas Bone Rombo yang menerima tim kaji banding menjelaskan bahwa materi kunjungan tersebut seputar penelusuran ruangan dan telusur dokumen.
Tim kaji banding melihat secara langsung bagaimana ruangan-ruangan yang terstandar di Puskesmas Bone Rombo. “Kita ajak mereka untuk melakukan telusur ruangan, di setiap ruangan. Karena kebetulan mereka Puskesmas baru, rawat jalan, jadi mereka telusur ruangan itu hanya sampai sebatas UGD saja. Kebetulan ada UGD (Unit Gawat Darurat) 24 jamnya juga mereka,” jelas dr. Aslita.
Setelah melakukan penelusuran beberapa ruangan, tim kaji banding juga melihat beberapa dokumen yang terkait dengan akreditasi yang ada di Puskesmas Bone Rombo.
“Jadi, inti dari kunjungannya itu hanya dua, untuk melihat bagaimana ruangan yang terstandar sesuai akreditasi, sama bagaimana dokumen-dokumen yang akan diperiksa nantinya sama tim akreditasi,” tambahnya.
Puskesmas Bone Rombo sendiri saat ini telah terakreditasi Paripurna. Sehingga dipandang tepat menjadi tempat tujuan untuk melakukan kaji banding.”Karena kebetulan puskesmasnya kami itu Paripurna, jadi mereka lakukan kunjungan ke sini,” tuturnya.
Dari sisi pelayanan, masih kata dr. Aslita, Puskesmas Bone Rombo sudah menerapkan standar waktu tunggu bagi pasien. Pelayanannya diusahakan lebih cepat. “Untuk waktu tunggu, kami memang ada standar khusus, jadi kami tidak akan biarkan pasien menunggu lama. Karena memang ada standar waktu khususnya,” jelasnya.
Terkait standar waktu, pada masing-masing ruangan juga bervariasi. Contohnya apotik, untuk menunggu obat, ada standar waktu yang ditetapkan. “Racikan sama non racikan. Kalau racikan, kurang dari 30 menit. Kalau non racikan, kurang dari 15 menit,” dr. Aslita menambahkan.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Butur, Endang Susilowaty, mengungkapkan bahwa kunjungan kaji banding sebenarnya bukanlah syarat penilaian akreditasi.
Namun, untuk mewujudkan pelayanan masyarakat secara maksimal, kaji banding dipandang perlu dilakukan bagi puskesmas baru. Melalui kunjungan tersebut, tim kaji banding dapat melihat secara langsung bagaimana layanan terstandar di puskesmas terakreditasi untuk kemudian dapat diaplikasikan sekembalinya di Puskesmas asal.
“Sebenarnya (kaji banding) bukan persyaratan, tetapi kreatifitas mereka (puskesmas baru) supaya mereka juga melakukan pelayanan secara maksimal. Dia melihat langsung, termasuk dokumen-dokumennya juga,” jelasnya. (Adv)
Laporan: Redaksi